Istikhaarah Sholat untuk Meminta Petunjuk kepada
Allah
03-04-2015
Sholat
Istikhaarah adalah sholat Sunnah dimana Nabi (kedamaian dan keberkahan Allah
diperuntukkan baginya) dijelaskan bagi siapa pun yang ingin melakukan sesuatu
tetapi ragu dalam melakukannya.
Pembahasan
tentang sholat Istikhaarah ini mencakup 8 (delapan) poin:
1- Definisi
2- Aturan
3- Hikmah
dibalik Penetapan tersebut
4- Alasan
untuk melakukannya
5- Kapan
Istikhaarah harus dimulai
6-
Berkonsultasi dengan orang lain sebelum melakukan sholat istikhaarah
7- Ayat-ayat
Al Qur’an apa yang harus dibaca di dalam istikhaarah
8- Kapan
seharusnya do’a-doa harus dibaca?
1 – Definisi
Istikhaarah
di dalam bahasa Arab berarti mencari petunjuk untuk membuat keputusan akan
suatu hal tertentu. Disebutkan di dalam bahasa Arab sebagai Istakhir Allaaha
yakhir laka (Carilah petunjuk dari Allaah dan Dia akan memberikanmu petunjuk
akan keputusan yang terbaik/benar). Di dalam terminologi syari’ah, Istikhaarah
berarti mencari petunjuk (untuk keputusan yang terbaik/benar), seperti.,
mencari petunjuk yang terbaik menurut Allah dan paling sesuai dengan pilihan,
dengan sholat dan do’a yang disebutkan berkenaan dengan Istikhaarah.
2 – Peraturan
Para ulama
telah sepakat bahwa sholat Istikhaarah itu adalah Sunnah. Bukti tentang hal
tersebut ada dalam hadist yang diriwayatkan oleh al-Bukhaari dari Jaabir
(semoga Allaah senantiasa dengannya) yang mengatakan:
“Rasul
Allaah (kedamaian dan keberkahan Allah selalu tercurah padanya) selalu
mengajarkan pada sahabatnya untuk melakukan istikhaarah di dalam segala hal,
seperti beliau biasa mengajarkan mereka surat-surat dari Qur’aan. Beliau
bersabda: “Jika salah satu dari kalian mempertimbangkan akan suatu keputusan
yang hendak dibuat, maka biarkan dia sholat 2 raka’at sebagai sholat yang tidak
diwajibkan, kemudian mengucapkan: Allaahumma inni astakheeruka bi ‘ilmika wa
astaqdiruka bi qudratika wa as’aluka min fadlika, fa innaka taqdiru wa laa
aqdir, wa ta’lamu wa laa a’lam, wa anta ‘allaam al-ghuyoob. Allaahumma fa in
kunta ta’lamu haadha’l-amra (kemudian hal yang dimaksud harus disebutkan dengan
nama) khayran li fi ‘aajil amri wa aajilihi (or: fi deeni wa ma’aashi wa
‘aaqibati amri) faqdurhu li wa yassirhu li thumma baarik li fihi. Allaahumma wa
in kunta ta’lamu annahu sharrun li fi deeni wa ma’aashi wa ‘aaqibati amri (or:
fi ‘aajili amri wa aajilihi) fasrifni ‘anhu [wasrafhu ‘anni] waqdur li al-khayr
haythu kaana thumma radini bihi (Ya Allah, aku mohon petunjuk-Mu [di dalam
memutuskan pilihan] dengan kebaikan atas pengetahuan-Mu, dan aku mohon
kemampuanmu dengan kebaikan atas kekuasaan-Mu, dan aku mohon kepada-Mu atas
segala Kekuasaan-Mu. Dan mohon kepada-Mu atas segala Karunia-Mu yang besar.
Engkau memiliki kemampuan, sedangkan aku tidak. Dan Engkau Mengetahui,
sedangkan aku tidak. Engkau yang mengetahui segala hal yang tersembunyi. Engkau
mengetahui sesuatu yang tersembunyi. Ya Allaah, Jika di dalam pengetahuan-Mu,
masalah ini (kemudian harus disebutkan namanya) adalah baik bagiku baik di
dunia atau pun di akhirat (atau: di dalam agamaku, mata pencaharianku dan
urusanku), kemudian mentakdirkannya bagiku, membuatnya mudah bagiku, dan
memberkatinya bagiku. Dan jika di dalam pengetahuan-Mu adalah buruk bagiku dan
bagi agamaku, mata pencaharianku dan urusanku (atau: bagiku baik di dunia mau
pun di akhirat), maka jauhkanlah aku darinya, [dan jauhkanlah hal itu dariku],
dan takdirkan bagiku kebaikan dimana pun itu terjadi dan buatlah aku
menyenanginya).”
Diriwayatkan
oleh al-Bukhaari di beberapa tempat di dalam Saheeh-nya (1166).
3 – Hikmah
dibalik Penetapan tersebut:
Alasan
mengapa Istikhaarah ditetapkan adalah bahwa hal tersebut tunduk kepada perintah
Allaah dan demonstrasi praktis bahwa seseorang tidak memiliki daya dan kekuatan
sendiri. Hal ini berarti bahwa kembali ke Allaah dan mencari cara untuk
mengkombinasikan kebaikan di dunia ini dan hari kemudian. Untuk mencapai hal
tersebut, seseorang harus mengetuk pintu Sang Raja, Allaah, segala Puji
bagi-Nya, dan tidak ada sesuatu pun yang lebih bermanfaat dalam hal ini selain
sholat dan doa, karena berhubungan dengan menyegani Allaah, memuji-Nya dan
mengekspresikan kebutuhan seseorang akan Dia. Kemudian setelah sholat
istikhaarah seseorang harus melakukanya yang menurutnya adalah terbaik.
4 – Alasan
melakukannya:
Di dalam
kondisi apa seseorang harus melakukan sholat istikhaarah? Ke-empat mahzab
setuju bahwa istikhaarah dirumuskan bilamana seseorang tidak tahu keputusan
terbaik apa yang harus diambilnya. Dalam hal dimana diketahui apakah hal
tersebut baik atau buruk, seperti tindakan beribadah, melakukan perbuatan baik,
dosa atau tindakan-tindakan setan, tidak dibutuhkan sholat istikhaarah dalam
kasus ini. Tetapi jika seseorang ingin mengetahui waktu yang tepat untuk
melakukan sesuatu, seperti apakah harus pergi Haji tahun ini, karena terdapat
kemungkinan menghadapi musuh atau kesengsaraan, atau harus pergi dengan orang
tertentu atau tidak, maka dia boleh melakukan sholat istikhaarah berkaitan
dengan beberapa keputusan. Tetapi tidak ada tempat untuk Istikhaarah ketika
muncul hal-hal yang diwajibkan, haram atau makruh. Lebih kepada Istikhaarah
diperuntukkan untuk melakukan hal-hal yang dianjurkan atau diperbolehkan..
Istikhaarah tidak dianjurkan untuk hal-hal biasa yang berkenaan dengan hal-hal
yang dianjurkan, tetapi lebih harus dilaksanakan di dalam kasus terdapat suatu
konflik, misalnya, ketika seseorang harus memilih dua hal dan harus memutuskan
hal mana yang harus dimulai terlebih dahulu atau mana yang harus tidak
dilakukan. Berkenaan dengan hal-hal yang diperbolehkan, dia boleh melakukan
sholat Istikhaarah sebagai suatu hal yang biasa dilakukan.
5 – Kapan
harus seseorang harus memulai sholat Istikhaarah?
Seseorang
yang ingin melakukan sholat Istikhaarah harus memiliki pikiran yang terbuka,
dan tidak memutuskan pada satu aksi tertentu. Suatu frasa ”Jika salah seorang
dari kamu sengaja” mengindikasikan bahwa Istikhaarah harus dilaksanakan ketika
seseorang mulai berpikir akan hal tersebut, ketika melalui berkahnya sholat dan
doa, apa yang baik akan menjadi jelas baginya, berbeda dengan ketika ide telah
mengambil akarnya dan pemecahannya untuk permasalahan tersebut, di dalam hal
inklinasinya akan mencakrukannya, dan ada ketakutan akan adanya hikmah yang
mungkin tidak berlaku karena dia cenderung melakukan suatu hal yang telah dia
putuskan untuk melakukannya. Ini mungkin berarti dengan keputusan yang
dihasilkan, karena melalui hal yang tidak penting. Dan seseorang harus tidak
melakukan sholat istikhaarah kecuali ketika dia telah memutuskan sesuatu tetapi
tidak memiliki kecenderungan yang kuat ke arah tersebut. Jika tidak, jika
seseorang melakukan sholat Istikhaarah untuk setiap pikiran yang terlintas dalam
benaknya, dia tidak akan pernah berhenti dan dia akan membuang seluruh waktunya
untuk melakukan hal tersebut.
6 –
Berkonsultasi dengan lainnya sebelum melakukan sholat istikhaarah
Al-Nawawi
mengatakan: Adalah dianjurkan, sebelum melakukan sholat istikhaarah, untuk
berkonsultasi terlebih dahulu dengan seseorang yang dikenal baik, perhatian dan
memiliki pengalaman, dan seseorang yang dapat dipercaya berkenaan dengan
komitmen dan pengetahuan keagamaannya. Allaah berfirman (yang artinya):
“dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan tersebut”
[Aal ‘Imraan
3:159]
7 – Apa yang
harus dibaca di dalam Salaat al-Istikhaarah
Terdapat
tiga pendapat tentang apa yang harus dibaca di dalam Sholat al-Istikhaarah:
(a) Imam
Hanafi, Maliki, dan Shaafe’i mengatakan bawah dianjurkan, setelah membaca surat
al-Faatihah, untuk membaca surat Qul yaa ayyuha’l-kaafiroon di raka’at pertama
dan Qul huwa Allaahu ahad di raka’at kedua. Al-Nawawi mengatakan, penjelasan
akan alasan tersebut adalah: Sangat tepat untuk membaca surat-surat ini di
dalam sholat, untuk memperlihatkan ketulusan dan ekspresi kamu untuk
menyerahkan urusanmu kepada Allaah. Mereka mengatakan bahwa juga diperbolehkan
untuk menambah surat-surat lain dari Al-Qur’an dimana konteksnya berhubungan
dengan ide membuat suatu pilihan atau keputusan.
(b) Beberapa
Salaf mengatakan bahwa di dalam sholat istikhaarah sangat baik untuk
menambahkan, setelah membaca al-Faatihah, ayat-ayat berikut di dalam raka’at
pertama:
“Dan
Tuhan-mu menciptakan dan memilih apa yang Dia Kehendaki. Bagi mereka (manusia)
tidak ada pilihan. Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka
persekutukan (sebagai rekan-Nya).
Dan Tuhan-mu
mengetahui apa yang disembunyikan dalam dada mereka dan apa yang mereka
nyatakan.
Dan Dia-lah
Allaah; Laa ilaaha illa Huwa (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia),
segala puji bagi-Nya di dunia dan di akhirat, dan baginya segala penentuan dan
kepada-Nya kamu dikembalikan.”
[al-Qasas
28:68-70]
Dan
ayat-ayat berikut di raka’at kedua:
“Dan tidaklah
pantas bagi laki-laki yang Mukmin dan perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah Menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi
mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya,
maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata.”
[al-Ahzaab
33:36 – intepretasi dari arti]
(c) Imam
Hanbali dan beberapa fuqaha’ tidak mengatakan bahwa beberapa ayat tertentu
harus dibaca ketika melakukan sholat Istikhaarah.
8 – Kapan
seseorang harus sholat Istikhaarah
Imam Hanafi,
Maaliki, Shaafe’i dan Hanbali menyatakan bahwa do’a harus dibacakan segera
setelah sholat selesai. Hal ini berhubungan dengan apa yang tercantum di dalam
hadist yang diriwayatkan dari Rasul Allaah (kedamaian dan keberkahan Allah
baginya). Lihat al-Mawsoo’ah al-Fiqhiyyah, bagian 3, hal. 241.
Shaykh
al-Islam Ibn Taymiyah mengatakan di dalam al-Fataawa al-Kubra: Bag. 2, hal. 265
Pertanyaan yang berkenaan dengan Do’a al-Istikhaarah: haruskan doa ini dibaca
selama sholat atau setelah mengucapkan salaam? Jawabannya adalah hal ini
diperbolehkan untukmembaca do’a istikhaarah sebelum dan sesudah salaam, apakah
kamu sholat al-istikhaarah atau sholat lainnya. Membaca do’a sebelum salaam
adalah lebih utama, sebagaimana Nabi (kedamaian dan keberkahan Allah baginya)
biasa membaca banyak do’a sebelum mengucapkan salaam, dan sebenarnya para
pemuja sebelum mengucapkan salaam masih dalam keadaan sholat, sehingga lebih
baik membaca do’a sesudahnya.
Dan Allaah
mengetahui yang terbaik.
semoga bermanfaat dan sukses selalu.
